Chakpedia – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kabar berhasil meringkus tiga komplotan penipu online dengan modus penjualan tiket konser Sheila On 7.
Kejadian ini telah merugikan ribuan korban. Tiga orang komplotan ini adalah MR (24), RES (23), dan HP (21) yang merupakan Warga Sulawesi Selatan. Ketiga pelaku ini di tangkap saat dirumahnya di Makassar dan dibawa ke Polda Kalbar.
Pelaku ini berhasil menjual tiket palsu dengan total kerugian sebesar Rp 480 Juta hingga merugikan korban sebanyak 1.415 orang tersebar di Seluruh Wilayah Indonesia.
Kejadian ini berawal Warga Pontianak dihebohkan dengan adanya penjualan tiket konser Sheila On 7 yang diumumkan pada 6 Februari 2023 dengan menggunakan akun Instagram @bergembirafest, hingga saat ini akunnya hilang.
Polda Kalbar Berhasil Meringkus Para Pelaku
Tersangka menawarkan tiket presale seharga Rp 275 Ribu, dalam akun Instagram tersebut pada bionya dilampirlan Link Google Form untuk mengelabui para korbannya untuk membeli tiket dan melakukan pembayaran.
Karena antusias masyarakat untuk membeli tiket sangat banyak, pelaku langsung menutup akun instagram tersebut dan tidak dapat dihubungi. “Jumlah korban ini bisa jadi bertambah termasuk di kota lainnya” ujar Kombes Pol Luthfie di Mapolda Kalbar, Selasa (07/03/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kabar berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit handphone yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara” Ucap Kombes Pol Luthfie.
Ternyata, tidak hanya itu, pelaku juga menjual tiket palsu di berbagai wilayah Indonesia diantaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan Serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penipuan ini dan berkoordinasi dengan Polda lain yang terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh tersangka”Ucapnya.
Diharapkan kepada masyarakat diseluruh Indonesia jangan pernah tergiur dengan harga murah, serta selalu perhatikan kembali keaslian link pembelian tiket dengan menghubungi kepada pihak yang berwenang.