Chakpedia – Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kini bergejolak sejak 7 September 2023. Hal ini dipicu karena rencana proyek pembangunan Rempang Eco City. Sehingga terjadinya bentrokan antara warga setempat dengan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.
Banyak warga menolak lahan yang ditempatinya untuk pembangunan Rempang Eco City. PT Makmur Elok Graha (MEG) ini akan mengembangkan kawasan Pulau Rempang merupakan anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata.
Proyek ini akan mengubah permukaan pulau tersebut akan menjadi kawasan pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan dari 2.000 ha lahan akan ada tiga perkampungan yang tercakup kawasan pembangunan pabrik, sehingga harus dilakukan relokasi. Sebenarnya sejak Juni 2023 BP Batam sudah sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai akan direlokasi dan terkait hak-haknya yang akan diberikan pemerintah.
Dalam pembangunan Rempang Eco City dengan proyek seluas 2.000 ha yang akan menjadi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. BP Batam harus menyiapkan dana sekitar Rp 1.6 Triliun untuk merelokasi 700 KK di tiga kampung yang terdampak. Selain itu, akan dibangunkan rumah ibadah pengganti, baik masjid maupun gereja.
Semoga atas kejadian ini warga Pulau Rempang mendapatkan keadilan dan penggantian ganti rugi selayak-layaknya.