Rekayasa Lalu Lintas Kota Pontianak Menjelang Malam Tahun Baru 2023

Rekayasa Arus Lalu Lintas

Chakpedia – Jelang malam Tahun Baru 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan menerapkan jalur satu arah (One Way) di beberapa ruas jalan Kota Pontianak.

Rekayasa Lalu Lintas Pontianak

Rekayasa Arus Lalu Lintas

Pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas ini berlaku mulai pukul 17.00 WIB sore, Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 01.00 WIB, Minggu 1 Januaru 2023 dini hari.

Rekayasa arus lalu lintas diberlakukan di sejumlah ruas jalan Kota Pontianak, untuk Warga Pontianak dan sekitarnya yang tidak ingin terjebak macet diakibatkan penerapan one way maka perlu diperhatikan ruas jalan berikut ini :

  • Jl Gajahmada akan diberlakukan satu arah (One Way) dari arah Pasar Flamboyan hingga ke Jl Diponegoro.
  • Jl Agus Salim diberlakukan satu arah (One Way) dari arah Pos Jl Diponegoro menuju Pasar Parit Besar.
  • Jl Tanjungpura diberlakukan satu arah (One Way), dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan.
  • Jl Pahlawan diberlakukan satu arah (One Way), dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan
  • Jl Siam dan Jl Ketapang diberlakukan satu arah (One Way) hanya diperbolehkan masuk melalui arah Jl Gajahmada
  • Jl Setia Budi dan Jl Hijas di berlakukan satu arah (One Way), hanya diperbolehkan masuk dari arah Jl Tanjungpura.

Edi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak menghimbau kepada masyarakat yang merayakan tahun baru tetap menjaga ketertiban umum. Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Aulia Hadiputra menghimbau kepada masyarakat agar mencari jalan alternatif jika sedang memiliki keperluan mendesak agar terhindar dari kemacetan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *