Jadwal Penukaran Uang Baru 2024 di Kas Keliling, Pontianak Kalimantan Barat

Uang Baru Kas Keliling 2024

Chakpedia – Bank Indonesia Kalimantan Barat telah menyiapkan 7 mobil kas keliling yang siap melayani penukaran uang baru kepada masyarakat yang berada di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Mobil ini akan melayani setiap masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dan berlokasi di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak yang telah dilaksanakan dari senin 18 Maret hingga 4 April 2024.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan “Pada Serambi tahun ini terdapat 6 perbankan yang akan membantu dalam menyalurkan penukaran uang rupiah yang berlokasi di Parkir Masjid Raya Mujahidin, setiap Senin hingga Kamis dari tanggal 18 Maret hingga 4 April bank yang akan membantu yaitu, Bank Kalbar, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Mandiri Raspen.”

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru melalui kas keliling yang berlokasi di Masjid Raya Mujahidin namun Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Program penukaran uang baru di Kas Keliling BI untuk bulan April akan dimulai besok hari, Senin 1 April 2024, yang akan dilaksanakan hingga 4 hari hingga hari Kamis nanti. Apabila Anda menukarkan uang melalui Kas Keliling BI akan dibatasi Rp 4 juta per orang.

Untuk pemesanan penukaran baru, Anda dapat langsung melakukan pemesanan dengan mengunjungi website di pintar.bi.go.id. Apabila telah mendaftar selanjutnya Anda dapat langsung menukarkan uang di kas keliling sesuai tanggal, waktu dan lokasi yang telah ditentukan.

 

Tapi apabila Anda belum mengetahui tata cara dan syaratnya berikut cara dan syarat menukarkan uang baru di kas Keliling BI :

Cara Pemesanan Uang Baru Melalui Kas Keliling BI

  • Pemesanan dilakukan melalui PINTAR (Penukaran Uang melalui Kas Keliling (bi.go.id)
  • Tentukan tanggal, lokasi dan waktu pemesanan yang telah tertera di halaman website.
  • Siapkan KTP, Karena dalam pemesanan tersebut menggunakan NIK KTP
  • NIK KTP ini digunakan dalam pemesanan uang baru, dan tidak dapat digunakan kembali apabila belum melewati hari penukaran.
  • Serta isi kolim Nama sesuai dengan Nama di KTP, dan nomor hp serta email.
  • Hal tersebut bertujuan untuk mengirim bukti pemesanan.

Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

  • Penukaran wajib menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Penukar membawa uang Rupiah melalui kas keliling sesuai dengan jumlah nominal sesuai dengan bukti pemesanan
  • Uang rupiah disusun sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi, sesuai dan searah, dan dipilah berdasarkan layak edar dan tidak layak edar.
  • Uang tersebut dipastikan tidak menggunakan selotip, lakban ataupun staples.
  • Setelah sesuai Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat sesuai dengan nominal.

Untuk Anda bisa mengecek lokasi penukaran itu melalui link berikut ini :

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Documents/Daftar-Lokasi-Penukaran-Uang-SERAMBI-2024.pdf

Pos terkait