Chakpedia – Berdasarkan informasi yang beredar bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja di Pontianak pada hari Kamis 21 Maret 2024 besok.
Ada beberapa agenda yang direncanakan oleh kedatangan Presiden RI di Kota Pontianak kali ini. Adapun agenda pertama akan melakukan peninjauan melihat kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohammad Alkadrie (RSUD SSMA).
Agenda kedua akan meresmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I yang berada di Pontianak. Dengan kedatangan orang nomor 1 di Indonesia, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Yuli Trisna Ibrahim mengungkapkan pihaknya bersama Polisi Lalulintas akan menetapkan pengalihan arus dan himbauan lalu lintas ke beberapa jumlah titik di kota Pontianak.
Menjelang peresmian Duplikasi Jembatan Kapuas I, arus lalu lintas di beberapa ruas jalan akan dialihakan mulai dari jam 05.00 hingga 12.00 WIB. Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas pada Kamis, 21 Maret 2024 besok :
- Bertepatan pada hari kamis besok, 21 Maret 2024 akan dilakukan penutupan Jalan. Seperti Jalan Tanjung Pura dari U turn Ramayana – Simpang Garuda (Arah Keluar Kota) dan Jalan Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WIB.
- Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut, akan dialihkan melalui lajur Tanjung Pura (Contra Flow)
- Pengalihan arus lalu lintas yang akan melintasi jalan Tanjung Pura menuju Jl Rahadi Usman (Arah Masuk Kota) dapat melalui dari Jl Veteran melalui Jl Gajah Mada atau Jalan Budi Karya.
- Pengalihan arus tersebut bersifat Situasional tergantung kondisi di lapangan nantinya.
- Dihimbau kepada seluruh kendaraan Roda 6 atau lebih yang mengangkut peti kemas, tronton, fuso dan sejenisnya untuk tidak beroperasi pada hari Rabu, 20 Maret 2024 dimulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.
- Pada keesokan harinya tepat pada hari Kamis, 21 Maret 2024 seluruh kendaraan roda 6 atau lebih yang mengangkut peti kemas, tronton, fuso atau sejenisnya untuk tidak beroperasi pada pukul 04.00 hingga 12.00 WIB. Terkecuali angkutan Bahan Bakar Minyak/Gas. Sembako dan Truk Sampah.
Dengan bertambahnya satu jembatan lagi dapat mengurai kemacetan sehingga arus lalu lintas dapat berjalan secara normal.