Chakpedia – Quick Count merupakan salah satu bagian dari perhitungan suara Pemilu. Quick Count dalam hal ini biasanya akan ditayangkan di beberapa stasiun Televisi setelah Pemiliha Umum terlaksana.
Mungkin ada beberapa yang belum mengetahui mengenai Quick Count, dan Quick Count dimulai jam berapa, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu Quick Count ?
Telah kita pahami diawal Quick Count adalah perhitungan cepat. Hitung cepat ini telah ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPPU) Nomo 1035 Tahun 2023 mengenai Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Perhitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum.
Quick Count dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi yang didasari dengan metologi tertentu dengan akar ilmu statistika dalam penarikan sampling. Nantinya seluruh TPS akan mengirimkan sampel yang telah dihitung berdasarkan responden.
Tujuan Quick Count digunakan pada Pemilu 2024 ini untuk mengetahui jumlah suara dengan cepat agar pihak berkepentingan memiliki data pebanding serta mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan pada proses tabulasi suara.
Jam Berapa Quick Count Dimulai?
Hitung Cepat (Quick Count) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai. Quick Count Pemilu 2024 akan dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB. Saat ini ada 80 lembaga survei yang mendaftar untuk mengikuti quick count tersebut dan sudah tersertifikasi KPU.
Kapan Real Count Diumumkan ?
Pemenang Resmi Pemilu 2024 pasangan Capres dan Cawapres akan diumumkan apabila suara sudah terkumpul semua dan dapat mengumpulkan suara terbanyak. Kapan sih Real Count Pilpres 2024 diumumkan?
Setelah pemungutan suara selesai dilakukan, dan perhitungan real count juga segera dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suara yang telah masuk ke kotak suara akan dihitung satu persatu dan dilakukan rekapitulasi.
Hasil tersebut dari semua TPS yang berada di seluruh Indonesia dan Luar Negeri dan dikumpulkan lalu di kalkulasi secara keseluruhan. Real Count minim akan kesalahan karena perhitungan disaksikan langsung oleh petugas KPPS dan disaksikan oleh Saksi, Relawan Partai dan Tim Sukses.
Proses perhitungan Real Count akan membutuhkan waktu yang cukup lama hingga mengetahui hasil akhirnya. Perhitungan suara digelar selama dua hari yaitu Rabu 14 Februari 2024 hingga Kamis 15 Februari 2024.
Tahapan Real Count ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak Kamis, Februari 2024 hingga Rabu 20 Maret 2024. Penetapan hasil pemilu ini dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.
Pada Pemilu 2024 kemungkinan akan dilaksanakan putaran ke dua, apabila diantara tiga capres dan cawapres tidak mendominisi suara. Putaran pertama dinyatakan selesai apabila perolehan suara diatas 50 persen dengan suara minimal 20 persen di separuh jumlah provinsi Indonesia.
1 Komentar
Komentar ditutup.