Chakpedia – Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru untuk masyarakat, termasuk di wilayah Kalimantan Barat, dalam rangka menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Layanan ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
Periode Pemesanan dan Penukaran
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan dan penukaran sebagai berikut:
- Periode I: Pemesanan dibuka pada 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan dibuka pada 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-15 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan dibuka pada 15 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 16-21 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka pada 21 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 22-27 Maret 2025.
Syarat Penukaran Uang Baru
Untuk melakukan penukaran uang melalui layanan kas keliling BI, masyarakat perlu memperhatikan syarat-syarat berikut:
- Jadwal dan Lokasi Penukaran: Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
- Bukti Pemesanan: Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Jumlah Uang yang Ditukar: Bawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pengemasan Uang: Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai ketentuan:
- Dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
-
Keaslian Uang: Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan, sepanjang ciri keaslian uang dapat dikenali.
-
Kesehatan Penukar: Penukar diharapkan dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Cara Mendaftar untuk Penukaran Uang Baru di Kalimantan Barat
Untuk wilayah Kalimantan Barat, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI:
- Akses Situs PINTAR BI: Kunjungi situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih Menu Penukaran Uang: Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling“.
- Pilih Provinsi dan Lokasi Penukaran: Pilih provinsi Kalimantan Barat, kemudian tentukan lokasi dan tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
- Isi Data Diri: Isi formulir pemesanan dengan data diri yang lengkap, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
- Tentukan Jumlah Uang yang Ditukar: Masukkan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Simpan Bukti Pemesanan: Setelah semua data terisi, Anda akan menerima bukti pemesanan. Simpan bukti ini dengan baik, karena akan diperlukan saat melakukan penukaran di lokasi yang telah dipilih.
Batas Maksimal Penukaran dan Lokasi Layanan
Tahun ini, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp4,3 juta per orang. Layanan penukaran uang akan diselenggarakan di 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI dan 2.800 lokasi lainnya bekerja sama dengan perbankan, termasuk di wilayah Kalimantan Barat. Untuk wilayah Kalimantan Barat Bank Indonesia (BI) melalui Kas kelilingnya akan beroperasi di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
Tips Saat Melakukan Penukaran Uang
- Datang Tepat Waktu: Pastikan Anda datang sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan untuk menghindari antrean panjang.
- Bawa Identitas Diri: Selalu bawa KTP asli saat melakukan penukaran sebagai verifikasi data diri.
- Perhatikan Kondisi Uang: Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan sesuai ketentuan pengemasan.
- Hindari Jasa Penukaran Tidak Resmi: Tukarkan uang hanya di layanan resmi BI atau perbankan untuk menghindari risiko uang palsu atau biaya tambahan yang tidak perlu.
Dengan mengikuti prosedur dan syarat yang telah ditetapkan, masyarakat di Kalimantan Barat khususnya di pontianak dapat dengan mudah menukarkan uang lama mereka dengan uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia. Pastikan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran proses penukaran.